Tampilkan postingan dengan label b. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label b. Tampilkan semua postingan

Berita Acara Pemeriksaan

laporan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi , surat, dan baran gbukti lainnya dalam pemeriksaan suatu tindak pidana

Berkekuatan hukum tetap (inkracht vaan gewijsde)

satu perkara yang telah diputus oleh hakim, serta tidak ada lagi upaya hukum yang lebih tinnggi

Batal Demi Hukum

kebatalan yang terjadi berdasarka UU, berakibat perbuatan hukum yang bersangkutan dianggap tidak pernah terjadi

Banding

hak terdakwa atau juga hak penuntut umum untuk memohon agar putusan Pengadilan Negeri diperiksa kembali oleh Pengadilan Tinggi

Badan Hukum

badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai oranng