zombi

mayat hiduup

Gezagsverhauding

hubungan kekuasaan

Resultante

produk kesepakatan politik

Berita Acara Pemeriksaan

laporan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi , surat, dan baran gbukti lainnya dalam pemeriksaan suatu tindak pidana

Berkekuatan hukum tetap (inkracht vaan gewijsde)

satu perkara yang telah diputus oleh hakim, serta tidak ada lagi upaya hukum yang lebih tinnggi

Batal Demi Hukum

kebatalan yang terjadi berdasarka UU, berakibat perbuatan hukum yang bersangkutan dianggap tidak pernah terjadi

Banding

hak terdakwa atau juga hak penuntut umum untuk memohon agar putusan Pengadilan Negeri diperiksa kembali oleh Pengadilan Tinggi

Badan Hukum

badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai oranng

Amandemen

perubahan baik dengan cara penambahan, pencabutan, atau penggantian ketentuan yang sudah ada dalam suatu peraturan perundang-undang

Akta Otentik

akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) daam bentuk yang ditentukan oleh UU. akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkann alat bukti lainnya di hadapan pengadilan.

Akta di Bawah Tangan

akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atu perantraan pejabat berwenang (Notaris)

Agunan

jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.

Ad hoc

Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan atau jangka waktu tertentu

Action Popularis

Prosedur pengajuan gugatan yang melibatkan kepentingan umum secara perwakilan (citizen laww suit)

accessoir

accessoir adalah perjanjian tambahan yang berlaku dan absah sesuai perjanjian pokok

Abolisi

abolisi yaitu penghapsan tuntutan oleh Presiden kepada sekolompok orang atau seseorang yang melakukan tindak pidana

Legislasi

LEGISLATI ADALAH PEMBUATAN UNDANG UNDANG